Adap Mengeluarkan Zakat Profesi
Zakat merupakan sebagian harta yang wajib dikeluarkan kepada orang yang berhak menerimanya. Zakat termasuk rukun Islam yang menjadi salah satu unsur penting untuk menegakkan syariat Islam. Oleh karenanya, wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mengeluarkan zakat dari sebagian hartanya. Nah, selain zakat fitrah dan zakat mal, ada satu lagi zakat yang juga wajib dikeluarkan oleh umat Muslim, yaitu zakat profesi. Apa Itu Zakat Profesi? Zakat profesi atau zakat pendapatan merupakan sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim dari gaji atau penghasilannya. Zakat ini dikenakan untuk setiap pekerjaan yang mendatangkan penghasilan halal dan sudah memenuhi nisab, baik itu dilakukan sendiri, kelompok, atau bersama lembaga. Dasar Hukum Zakat Profesi Ada sebagian kalangan yang menganggap zakat profesi tidak ada dalam Islam, yang ada adalah zakat mal. Namun, hakikat dari kedua jenis zakat ini sebenarnya tidak jauh...